Uji Kompetensi Keahlian (UKK)
Uji Kompetensi Keahlian (UKK)
merupakan asesmen atau penialaian terhadap pencapaian kualifikasi jenjang 2
atau 3 pada KKNI yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan terakreditasi bersama
DUDIKA di akhir masa studi atau Lembaga Sertifikasi Profesi dengan memperhatika paspor keterampilan (skill passport) dan atau
portfofolio untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada
standar kompetensi atau kualifikasi tertentu.
UKK dilaksanakan pada Tempat Uji
Kompetensi (TUK) yang dapat memberikan fasilitas peleksanaan uji kompetensi.
Kegiatan ini biasanya diselenggarakan oleh sekolah dengan bantuan panitia UKK
yang ditugaskan sebagai penyelenggara. Tujuan dari pelaksanaan UKK dianataranya
adalah:
- Mengukur pencapaian kompetensi peserta didik SMK yang telah menyelesaikan proses pembelajaran sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh dan dibuktikan dengan sertifikat kompetensi;
- Mengoptimalkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang berorientasi pada capaian kompetensi lulusan SMK sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;
- Mendorong kerja sama SMK dengan dunia kerja dalam rangka pelaksanaan UKK sesuai kebutuhan dunia kerja
Dengan sasaran yaitu seluruh
peserta didik SMK kelas XII.
Jenis Uji Kompetensi Keahlian
Uji Kompetensi Keahlian pada
tahun 2022/ 2023 ini dibagi menjadi ke dalam 3 jenis yakni:
- Pelaksanaan UKK oleh dunia kerja atau asosiasi profesi;
- Pelaksanaan UKK oleh SMK bersama dengan lembaga sertifikasi berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang diperkenankan untuk menyelenggarakan UKK sesuai dengan ruang lingkup skema sertifikasi yang telah ditetapkan;
- Pelaksanaan UKK Mandiri oleh SMK bersama mitra dunia kerja menggunakan standar minimal instrumen UKK yang disusun oleh pemerintah pusat. Satuan pendidikan bersama mitra dunia kerja diperkenankan mengubah sebagian atau keseluruhan isi minimal setara dengan yang disusun oleh pemerintah pusat.
Adapun pedoman penyelenggaraan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) tahun pelajaran 2022/ 2023 dapat teman-teman lihat di bawah ini:
No comments:
Terimakasih atas komentar dan kunjungannya