Perencanaan Berbasis Data pada Satuan Pendidikan
Perencanaan Berbasis Data (PBD) adalah bentuk pemanfaatan data yang
didapatkan dari platform Rapor Pendidikan sebagai bentuk intervensi satuan
maupun dinas pendidikan maupun pemerintah daerah terhadap mutu dan capaian
pendidikannya dan bertujuan untuk mencapai peningkatan serta perbaikan mutu
pendidikan yang berkesinambungan.
Evaluasi Sistem Pendidikan
Evaluasi sistem pendidikan digunakan untuk mengevaluasi kualitas dan
pemerataan layanan pendidikan baik pendidikan anak usia dini, dasar, menengah,
dan pendidikan tinggi. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No.57 tahun
2021
Evaluasi sistem pendidikan . dilakukan dengan data yang didapatkan dari
data Asesmen nasional dan Analisis data Satuan Pendidikan, GTK, dan Pemerintah
Daerah. Hasil evaluasi pendidikan natinya digunakan dalam penyusunan laporan
komprehensif layanan pendidikan atau profil pendidikan sehingga deidapatkan
perencanaan guna peningkatan mutu layanan pendidikan dan penetapan rapor
pendidikan.
Evaluasi dilakukan dengan melihat kerangka penilaian yang dikembankan
dari model input, proses, dan output tentang kinerja atau efektivitas sekolah
yang mencakup 8 Standar Nasional Pendidikan.
Berdasarkan model input, proses, output profil pendidikan dikelompokkan
dalam 5 dimensi yang berisi berbagai kelompok indikator.
Perencanaan Berbasis Data
Perencanaan berbasis data dilakukan berdasarkan profil pendidikan untuk
perbaikan berkesinambungan. Tujuan
perencanaan berbasis data adalah untuk menyusun rencana kegiatan yang dapat
meningkatkan mutu layanan pendidikan. Tahapan pelaksanaan Perencanaan Berbasis
Data dilakukan dengan 3 tahap:
- Identifikasi, dalam tahapan ini satuan pendidikan memilah capaian indikator
- Refleksi, agar rencana kegiatan tepat sasaran maka perlu ditemukan akar masalah dari masalah yang terjadi.
- Benahi, dalam tahapan ini satuan pendidikan menentukan solusi, menentukan target
dan rencana kegiatan, dan memasukkan ke dalam RKAS.
Ketiga tahapan di atas dituangkan dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan
Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Berikut merupakan contoh
perencanaan berbasis data berdasarkan rapor pendidikan.
No comments:
Terimakasih atas komentar dan kunjungannya